Sejarah ga bisa dikibulin…
Masih seger dikepala kita, di buku-buku dan literatur sejarah yang kita lihat, setelah sosialisme ambruk bersama gagasan ekonomi yang diusungnya di dekade 90-an, bersama dengan kejatuhan –yang pelan tapi pasti– negara superpower saat itu, Uni Soviet.
China yang katanya konsisten menjadikan sosialisme-marxis-komunisme sebagai paham negara dan sistem ekonominya ternyata juga perlahan menuju liberalisme dan kapitalisme.
Kini –kayaknya– setelah hanya Amerika Serikat yang menjadi pemain tunggal sebagai negara superpower pengusung liberalisme, jatuhnya tinggal nunggu waktu aja. Gagasan Kapitalisme juga ternyata tidak bertahan lama dan menimbulkan ketidakstabilan dalam bangunan ekonomi.
Saat sosialisme dulu mengandalkan keberpihakan pada yang lemah, namun juga menyingkirkan hak individu dalam sektor-sektor lainnya,, sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dipegang oleh negara, seperti industri berat, minyak bumi dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industri menengah. Kondisi inilah yang dulu mengantarkan ideologi ini pada kehancuran. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada ambang kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain.
Mengapa bangunan ekonomi Kapitalisme keropos dan tidak bertahan lama?
1. Awalnya dulu pasca perang dunia II, emas tidak lagi menjadi cadangan mata uang dan masuknya dollar sebagai pendamping mata uang, hingga menjadi substitusi mata uang dan menjadi dominan dalam perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dollar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya (uang kertas siih). Setelah Euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.
2. hutang-hutang riba (bunga yang berlipat-lipat) juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.
3.Sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.
4.Ya itu tadi, kekeliruan dalam kepemilikan. Seharusnya tidak serta merta seluruh sektor dikuasai negara dan mengekang individu, ataupun sebaliknya membebaskan seluruhnya dikuasai pasar, sementara negara menahan diri dari ikut campur di dalamnya.
Karena itulah, insya Allah ini solusinya:
1. Kembalikan emas dan perak menjadi mata uang. Rasulullah saw, para Sahabat beliau, dan kekhalifahan Islam -alhamdulillah- bertahan hingga 14 abad. Sistem pemerintahan kekhalifahan terbukti paling lama bertahan di muka bumi ini, dan tentu praktek ekonomi didalamnya adalah pondasi yang turut berperan besar menopang sistem pemerintahan ini. Apabila mau mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.
2.Menghapus riba, menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Dalam konsep ekonomi islam ada Baitul Maal, yang terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya. Adanya bagi hasil dan tidak adanya kewajiban membayar hutang berlipat-lipat ganda tentu lebih menentramkan.
3.Sistem ekonomi Islam juga melarang penjualan komoditi sebelum benar-benar dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad/perjanjian yang bathil alias tidak benar. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.
4.Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar. Islam memposisikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syariat. Jadi ada keseimbangan disini, ketika campur tangan negara tidak berlebihan namun juga tidak meninggalkan sepenuhnya. Apalagi peran negara dan masyarakat yang proporsional berpijak berdasarkan ketentuan hukum Allah dan Rasul Nya. Karena siapalagi pembuat hukum yang paling adil dan menentramkan selain Tuhan itu sendiri yang membuatnya?
-disarikan dari www.hizbut-tahrir.or.id dengan tambahan dikit dan gubahan seperlunya dari gw-
Menyongsong Kejatuhan Ekonomi Kapitalisme –> Kesimpulan yang terburu-buru?